Perbedaan OEM, OLP dan FPP
Link Document
OEM (Original Equipment Manufacturing). Lisensi pada produk OEM ini adalah melekat pada PC (computer). Lisensi pada produk ini tidak bisa ditransfer ke PC lain, jika terjadi kerusakan. Microsoft akan mencatat identitas prosesor dan motherboard. Sehingga jika terjadi kerusakan pada prosesor maupun motherboard, maka otomatis Sistem Operasi Windows XP/Vista yang sudah diinstall menjadi hangus. http://download.microsoft.com/download/4/e/3/4e3eace0-4c6d-4123-9d0c-c80436181742/OSLicQA.doc
OLP (Open License Pogram). Lisensi melekat pada organisasi atau perusahaan dan dapat ditransfer pada PC lain pada perusahaan yang sama. Syarat pembelian adalah 5 unit, bisa dicampur. Lisensi yang dijual adalah produk terbaru, tetapi jika software kita hanya bisa running di versi yang lama. Ini bisa didowngrade ke versi yang lebih rendah. Untuk pembelian OLP harus menyertakan data-data perusahaan seperti nama peusahaan pembeli, alamat, no telp, fax. Dan untuk prosesnya membutuhkan waktu 2 – 3 minggu.
FPP (Full Product Package). Lisensi melekat pada pembeli. Tidak perlu menempel sertifikat (COA), karena sertifikat sudah menempel di box. Bila terjadi kerusakan hardware, bisa dipindahkan ke PC lain. Satu lisensi hanya untuk 1 PC. Harganya lebih mahal dari OEM dan OLP.
Aktifasi dan registrasi.
Aktifasi untuk Microsoft WIndows, harus dilakukan sebelum 30 hari sejak penggunaan pertama kali. Untuk aktifasi Microsoft Office, harus dilakukan sejak pertama kali menjalan aplikasi tersebut. Sedangkan untuk registrasi, boleh dilakukan boleh juga tidak, tetapi dianjurkan registrasi.
Mengenai Windows 98
Saya perlu menanyakan masalah ini, mengingat di beberapa kantor yang saya tangani masih menggunakan sistem operasi ini. Masalahnya apakah boleh menggunakan WIndows 98 bajakan sementara versi originalnya sendiri sudah tidak diproduksi lagi oleh Microsoft? Sementara program-program yang ada hanya running dengan system operasi tersebut. Menurutnya si trainner, tetap tidak diperbolehkan, dan diharuskan menggunakan versi original WIndows XP / Vista. Lalu kalau program yg ada (misalnya) tidak bisa jalan jika menggunakan XP/Vista? Aturannya tetap tidak boleh, dan jika ada sweeping, tetap akan terkena.
Bolehkah menggunakan WIndows XP Home untuk dipergunakan di Kantor? Ternyata boleh-boleh saja. Untuk apa beli produk yang lebih mahal (WIndows XP / Vista / Seven Profesional, kalau yang hanya Home saja bisa). Jadi tidak ada masalah. Hanya saja memang ada beberapa fitur untuk keperluan corporate yang tidak bisa dijalankan jika menggunakan versi Home.
Sedangkan Office Home/Student, menurut si trainner tidak boleh digunakan di perusahaan. Hanya boleh digunakan di rumah. Lah, kalau rumahnya, rumah toko (ruko) boleh donk? he he he… Tetap tidak boleh, karena menurut salah seorang peserta, masalah ini terkait dengan komersial. Bukan terkait pada bentuk bangunan. Semoga informasi ini bermanfaat.
21 jam yang lalu
0 Coments:
Posting Komentar
Trimakasih,
Telah berkunjung di riodarmala.blogspot.com
Jangan lupa tinggalkan comments.